|
Senin, 08 Februari 2010 , 09:59:00
Pontianak. Kasus sodomi dilakukan Fe, 45 terhadap Ra, 4, warga Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Utara pada Minggu (31/1) pukul 11.45 di tepi Sungai Kapuas terus dikembangkan oleh Jajaran Polsekta Pontianak Utara. Polisi sudah kantongi hasil visum.
Dari hasil visum tersebut dikatakan bahwa pada bagian sensitif korban ada bekas tusukan benda tumpul. Ada berkas kemerahan dan rasa sakit pada korban.
“Hasil visum telah kita kantongi dari pihak rumah sakit sebagai bukti aksi sodomi pelaku terhadap korbannya. Kita akan melengkapi bukti bahwa telah terjadi aksi sodomi terhadap korban,” terang Kapolsekta Pontianak Utara melalui Kasub Nit Dik Ipda Wasijan kepada Equator, kemarin.
Dijelaskannya, hasil visum terhadap korban sebagai bukti apakah telah benar-benar terjadi aksi sodomi. Pihaknya telah mengonfirmasi kembali kepada korban apakah benar-benar mengalami peristiwa yang disangkakan kepada pelaku.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap kejiwaan Fe yang susah diajak berkomunikasi dan dimintai keterangan, pihaknya akan berupaya untuk memeriksakan kejiwaan Fe ke ahlinya. Apabila nantinya terbukti Fe tidak mengalami gangguan kejiwaan, proses hukum terhadapnya akan tetap lanjut.
Ditambahkannya, untuk sementara karena Fe masih susah berkomunikasi polisi masih berpedoman pada keterangan awal yang sempat diperiksa kepada Fe. Keterangan tersebut akan dilengkapi lagi apabila Fe sudah bisa diajak berkomunikasi.
“Dalam waktu dekat kita berupaya memeriksa kejiwaan pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih terus kita selidiki guna proses lebih lanjut” imbuh Wasijan. (rad)
|