|
Senin, 08 Februari 2010 , 09:19:00
PONTIANAK. Hasil penyegaran staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar membawa angin segar bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar. Pasalnya, badan yang baru dibentuk itu kebagian 14 staf.
“Cukuplah untuk membantu kinerja kita,” kata Ir H Tri Budiarto, Kepala BPBD Kalbar ditemui di DPRD Kalbar di sela Paripurna Pendapat Akhir (PA) Fraksi DPRD Kalbar di Balairungsari Kalbar, belum lama ini.
Tri mengungkapkan, 14 PNS tersebut diperolehnya dari Dinas Pendidikan serta Dinas Pertambangan dan Energi Kalbar. “Semoga saja, kinerja kita menjadi lancar dengan ditempatkannya ke-14 staf ini,” harapnya.
Mutasi para PNS di lingkungan Pemprov Kalbar tersebut, sebelum dihebohkan dengan beredarnya selebaran atau surat kaleng mengenai penyebab mutasi beberapa staf di Dinas Pendidikan Kalbar.
Tetapi, Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Drs Akim MM dengan tegas membantah isi selebaran tersebut. “Selebaran itu di luar pengetahuan saya. Itu hanya dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Dalam selebaran itu menyebutkan, kalau staf dipindahkan karena alasan mencuri, lebih aktif di organisasi atau lembaga etnis dan lainnya. “Saya juga menerima selebaran itu, saya tidak mengetahui siapa yang mengirimnya, dan tidak ada tanda tangan saya di selebaran itu, isinya pun tidak benar,” terang Akim.
Mengenai selebaran seperti itu, kata Akim, sebenarnya sudah sering ditemukan. Bahkan sejak dia kali pertama menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Kalbar. “Selebaran itu hanya untuk menghancurkan,” katanya menanggapi selebaran tersebut.
Hingga kini, Akim tidak mengetahui siapa yang menyebarkan selebaran atau surat kaleng tersebut. Tetapi, dia menyampaikan ke staffnya mengenai alasan permutasian. “Selama ini mereka (staff, red) tidak ada keberatan dipindahkan setelah jelaskan maksud kepindahan itu,” ujarnya.
Akim menjelaskan, stafnya yang dimutasikan terdapat 55 orang berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar. “Ke-55 staf itu dimutasikan untuk mengisi empat badan yang baru dibentuk,” ungkapnya.
Keempat badan itu, yakni Badan Pengelolaan Perbatasan, Narkoba, Penanggulangan Bencana dan Penyuluhan. “Selama ini kan hanya ada kepalanya saja, mereka kan juga perlu staf,” terang Akim.
Untuk memenuhi kebutuhan staf di empat badan tersebut, kata Akim, dipilihlah 55 orang dari Dinas Pendidikan Kalbar. “Saya tidak mengetahui kenapa dipilih 55 orang, itu kewenangan BKD,” kata Akim.
Tetapi, menurut Akim, kemungkinan dipilihnya 55 orang tersebut, karena kalau dilihat dari beban kerja, jumlah pegawai di Dinas Pendidikan terlalu banyak sekitar 354 orang. “Jumlah itu terlalu ramai, tentunya setelah melalui analisis-analisis, makanya ada yang dimutasikan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di badan yang baru itu,” katanya.
Dengan banyaknya jumlah staf yang dimutasikan tersebut, kata Akim, tetap tidak akan mempengaruhi kinerja Dinas Pendidikan Kalbar, karena memang sudah dianalisis sebelumnya.
Akim menegaskan, mutasi atau kepindahan di lingkungan PNS itu merupakan suatu hal yang biasa. “Ketika diangkat menjadi PNS, bukankah sudah siap untuk ditempatkan atau dipindahtugaskan di manapun di seluruh Indonesia,” katanya.
Penempatan atau pemutasiannya tersebut merupakan kewenangan BKD, tentunya kata Akim, berdasarkan kompetensi dan lainnya. “Asasnya the right man and the right place,” terang Akim. (dik)
|