|
Senin, 08 Februari 2010 , 09:13:00
Pontianak. Ali Daud melalui dua kuasa hukumnya M Thauhid SH dan Sofyan SH mensomasi tiga partai yakni Partai Patriot, Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) karena sudah melanggar kesepakatan koalisi yang sudah dibuat, sehubungan dengan rencana Ali Daud maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sekadau.
Keputusan sepihak dilakukan ketiga partai tersebut dengan membuat koalisi baru, yakni Sekadau Bisa (SB) bersama dengan tiga partai lain yakni PPRN, PKPI dan Pelopor.
Salah seorang kuasa hukum HM Ali Daud, M Thauhid SH mengatakan pihak Ali Daud terpaksa melakukan somasi ini karena ketiga partai tersebut sudah melalaikan perjanjian yang sah di mata hukum.
“Ketiga partai itu telah terbukti melakukan koalisi dengan partai lain di luar Koalisi RESTU,” kata Restu ditemui di ruang kerjanya, Minggu (7/2).
Dikatakan Thauhid, isi dari somasi tersebut sehubungan dengan adanya surat pengunduran diri secara sepihak dari Koalisi Restu. Pengunduran ini dianggap sah jika dilakukan secara baik-baik dan tidak sepihak.
“Karena pengunduran diri secara sepihak inilah yang kami anggap tidak mendasar sehingga kami melayangkan somasi kepada partai tersebut,” ungkap Thauhid.
Selain itu, Thauhid juga mengatakan jika somasi yang telah diberikan tidak diindahkan ketiga partai tersebut, pihak Ali Daud akan memberikan pemberitahuan ke KPU Kabupaten Sekadau.
“Ini juga sebagai pembelajaran kepada mereka yang ingin berpolitik. Bahwa politik itu harus dengan kesopanan dan ada tata tertibnya. Selain juga warning terhadap partai politik lain yang ingin berkoalisi dengan ketiga partai yang bermasalah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ali Daud lainnya, Sofyan menambahkan sebelum pihak Ali Daud mengambil tindakan hukum yang patut atas permasalahan ini, maka pihaknya berharap kepada ketiga partai tersebut untuk kembali kepada koalisi Restu.
“Kami masih berharap ketiga partai akan kembali bersama kami, karena kami masih mengusung kekeluargaan, tetapi jika mereka tidak mengindahkan ini maka dengan sangat terpaksa kami akan ke KPU Sekadau,” terangnya.
Untuk itu para kuasa hukum Ali Daud berharap untuk partai-partai yang bermasalah agar dapat memerhatikan somasi yang diberikan untuk mensukseskan pendaftaran pilkada yang akan dimulai hari ini. (ian)
|