Kamis, 09 September 2010
Hot Topics >>
LOGIN    |    REGISTER    |    FORGET PASSWORD
 
 
   
Senin, 08 Februari 2010 , 09:13:00

Pontianak. Ali Daud melalui dua kuasa hukumnya M Thauhid SH dan Sofyan SH mensomasi tiga partai yakni Partai Patriot, Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) karena sudah melanggar kesepakatan koalisi yang sudah dibuat, sehubungan dengan rencana Ali Daud maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sekadau.

Keputusan sepihak dilakukan ketiga partai tersebut dengan membuat koalisi baru, yakni Sekadau Bisa (SB) bersama dengan tiga partai lain yakni PPRN, PKPI dan Pelopor.

Salah seorang kuasa hukum HM Ali Daud, M Thauhid SH mengatakan pihak Ali Daud terpaksa melakukan somasi ini karena ketiga partai tersebut sudah melalaikan perjanjian yang sah di mata hukum.

“Ketiga partai itu telah terbukti melakukan koalisi dengan partai lain di luar Koalisi RESTU,” kata Restu ditemui di ruang kerjanya, Minggu (7/2).

Dikatakan Thauhid, isi dari somasi tersebut sehubungan dengan adanya surat pengunduran diri secara sepihak dari Koalisi Restu. Pengunduran ini dianggap sah jika dilakukan secara baik-baik dan tidak sepihak.

“Karena pengunduran diri secara sepihak inilah yang kami anggap tidak mendasar sehingga kami melayangkan somasi kepada partai tersebut,” ungkap Thauhid.
Selain itu, Thauhid juga mengatakan jika somasi yang telah diberikan tidak diindahkan ketiga partai tersebut, pihak Ali Daud akan memberikan pemberitahuan ke KPU Kabupaten Sekadau.

“Ini juga sebagai pembelajaran kepada mereka yang ingin berpolitik. Bahwa politik itu harus dengan kesopanan dan ada tata tertibnya. Selain juga warning terhadap partai politik lain yang ingin berkoalisi dengan ketiga partai yang bermasalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ali Daud lainnya, Sofyan menambahkan sebelum pihak Ali Daud mengambil tindakan hukum yang patut atas permasalahan ini, maka pihaknya berharap kepada ketiga partai tersebut untuk kembali kepada koalisi Restu.

“Kami masih berharap ketiga partai akan kembali bersama kami, karena kami masih mengusung kekeluargaan, tetapi jika mereka tidak mengindahkan ini maka dengan sangat terpaksa kami akan ke KPU Sekadau,” terangnya.

Untuk itu para kuasa hukum Ali Daud berharap untuk partai-partai yang bermasalah agar dapat memerhatikan somasi yang diberikan untuk mensukseskan pendaftaran pilkada yang akan dimulai hari ini. (ian)
 
 
(0) Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
    M3H7Z
   
 
   
  + Other News / Category     
 
   
Home Mingguan Utama Bisnis Analisa Patroli Lintas Barat Lintas Utara Lintas Selatan Lintas Timur
Our network :
Jawa Pos - Batam Pos - Fajar - Sumatera Ekspres - Pontianak Post - Radar Banjarmasin - Kaltim Post - Post Metro Balikpapan - Samarinda Pos - Radar Tarakan
Kalteng Pos - Radar Sampit - Tabloid Nurani - Oto Trend - Rakyat Merdeka - Tabloid Nyata - Radar Surabaya - Indo Pos - Radar Tasikmalaya - Radar Banten
Palembang Pos - Radar Lampung - Jambi Ekspres - Pekanbaru MX - Rakyat Aceh - Radar Sulteng - Palopo Pos - Pare Pos - Ujung Pandang Ekspres - Equator
Metro Pontianak - Metro Singkawang - Kapuas Post - Kun Tian Ri Bao - Radar Tuba - Radar Bogor - Radar Cirebon - Radar Tegal - Radar Palembang
Rakyat Lampung Radar Lamteng - Radar Lamsel - Radar Tanggamus - Radar Kotabumi - Radar Metro - Rakyat Bengkulu - Jambi Independent - Riau Pos
Pekanbaru Pos - Dumai Pos - Pos Metro Batam - Padang Ekspres - Pos Metro Padang - Sumut Pos - Lombok Post - Manado Post - Malut Post - Gorontalo Post
Berita Kota Makassar - Kendari Pos - Kendari Ekspres - Ambon Ekspres - Cenderawasih Pos - Radar Sorong - Radar Timika