|
Kamis, 04 Februari 2010 , 16:57:00
SAMBAS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas memprioritaskan empat program kerja pembangunan Kabupaten Sambas tahun 2010. Begitu dipaparkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sambas Drs H Tufitriandi MM saat membuka sosialisasi kegiatan pembangunan tahun anggaran (TA) 2010 di Aula Bappeda Sambas, Rabu (3/2).
“Sebagai media transparansi dan akuntabilitas publik, pelaksanaan pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Oleh karena itu, SKPD (satuan kerja perangkat daerah) maupun camat akan menyampaikan secara detail sosialisasi pembangunan ini ke masyarakat masing-masing,” ucapnya.
Empat program kerja yang akan dilaksanakan tersebut, yaitu program pembangunan SDM berkualitas, mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan pemerataan ekonomi daerah yang berbasis ekonomi kerakyatan dan investasi. Ketiga sebut Tufit, pembangunan sarana dan prasarana dasar wilayah. Keempat, pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Lewat sosialisasi tersebut terang Tufit, masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan pembangunan untuk tahun 2010 di kecamatannya masing-masing. Sosialisasi ini juga dihadiri Asisten III Pemkab Sambas Drs H jamiat Akadol MSi, Wakil Ketua DPRD Sambas Drs Ramzi dan Ni Ketut Indrawati, para pimpinan SKPD Kabupaten Sambas, perwakilan Komisi di DPRD Sambas dan Camat se-Kabupaten Sambas.
Tufitriandi dalam kegiatan tersebut juga menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Sambas Zunaida Zainuddin BA disaksikan seluruh undangan yang hadir. Sekda berharap, proses pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan secepatnya dilaksanakan masing-masing SKPD. “Semoga tahun ini program dan kegiatan pembangunan berjalan lancar,” harapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Bappeda Sambas Ir H Hasanusi MM memaparkan, sosialisasi ini wajib dilaksanakan, mengingat dasar hukum pelaksanaannya cukup jelas, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 6 tahun 2006 dan Perda Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2010. “Sosialisasi ini harus diteruskan ke wilayah kecamatan-kecamatan, sebagai bahan acuan bagi masyarakat desa atau kecamatan untuk menyusun rencana pembangunan pada musrenbang desa,” ungkapnya.
Hal yang sama ditegaskan Asisten III Pemkab Sambas Drs H Jamiat Akadol MSi. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting agar penyusunan musrenbang desa bisa optimal. “Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat tersusun perencanaan pembangunan yang benar-benar prioritas, agar tahun depan tidak terjadi tumpang tindih dengan program dan kegiatan tahun sebelumnya,” tegasnya.
Dijelaskannya, sosialisasi di tingkat kecamatan tidak lagi dilaksanakan Bappeda, karena telah diserahkan langsung kewenangannya kepada SKPD dan camat masing-masing. Dipaparkannya, untuk tahun ini program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun anggarannya dipatok mencapai kurang lebih Rp 29 miliar, pendidikan menengah Rp 2 miliar lebih, manajemen pendidikan Politeknik Terpikat Sambas Rp 6 miliar lebih.
Demikian pula untuk program obat dan perbekalan kesehatan ungkap Jamiat, dialokasikan anggaran mencapai Rp 3 miliar lebih, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular Rp 2 miliar, dan program pengadaan peningkatan dan perbaikan sarana prasarana puskesmas, puskesmas pembantu lebih kurang Rp 3 miliar.
Sedangkan pekerjaan fisik untuk program pembangunan jalan dan jembatan tahun ini dipatok pagu dananya sebesar Rp 36 miliar lebih, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 8 miliar lebih, pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi rawa dan jaringan pengairan lainnya berkisar Rp 11 miliar lebih. Untuk pengendalian banjir dana yang tersedot mencapai Rp 2,9 miliar. “Sedangkan alokasi dana bagi program dan kegiatan pembangunan lainnya juga disebutkan dalam sosialisasi ini,’ pungkasnya. (edo)
|